BAHAYA
PEWARNA MAKANAN TERHADAP TUBUH MANUSIA
|
P
|
ewarna makanan
merupakan benda berwarna yang mempunyai afinitas kimia terhadap makanan yang di
warnainya.Tujuan pemberian warna di maksudkan agar makanan terlihat berwarna
dan menarik.Bahan pewarna umumnya berwujud cair dan bubuk yang larut dalam
air.Bukti sejarah menunjukan bahwa,khususnya di India dan Timur Tengah,telah
menggunakan bahan pewarna selama lebih dari 5000 Tahun. Bahan pewarna dapat di
peroleh dari Hewan,Tumbuhan dan Mineral.Bahan pewarna makanan terbagi dalam dua
kelompok besar yakni pewarna alami dan buatan.Di Indonesia peraturan mengenai
penggunaan zat pewarna yang di izinkan dan di larang untuk pangan di atur
melalui SK Menteri Kesehatan RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan
tambahan pangan.
Pewarna Makanan Alami
Warna pada
makanan dan minuman memang terlihat menarik,tetapi apa saja asal dari pewarna
makanan alami tersebut,adalah sebagai berikut:
1.Daun suji
2.Kayu secang
3.Angkak
4.Bunga telang
5.Kunyit
Pewarna Makanan Buatan
Zat pewarna
makanan buatan merupakan senyawa yang buruk bagi kesehatan yang sesungguhnya
tidak lolos uji standar kesehatan ,karena mereka berfikir konsumsi dalam jumlah
yang sedikit tidak akan bermasalah.Berikut Jenis-jenis Zat pewarna makanan
buatan;
a.Zat pewarna Tartazine dan Indigotine
sebagian besar
pewarna yang mengandung jenis zat ini berasal dari dari batubara dan berwarna
kuning.Kedua zat tersebut racun bagi tubuh.Bahan ini biasanya ditemukan pada
jus,minuman dan bumbu masak.
b.Zat pewarna jenis Carnicogen
biasanya bahan
ini kerap di gunakan sebagai zat pewarna makanan anak-anak,seperti permen
gula,permen cheri,koktail buah,minuman ringan,biskuit dan lain – lain.Zat makanan
yang mengandung Tartrazine,Indigotine,dan Carnicogen dapat memicu penyakit
kanker,kanker kemih,tumor ginjal,tumor tiroid,dan komplikasi pada kelenjar
adrenal.
Penyalahgunaan
Timbulnya
penyalahgunaan bahan pewarna karena ketidaktahuan masyarakat mengenai zat
pewarna untuk pangan,di samping itu zat pewarna untuk industri lebih murah di
bandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan.Di indonesia sering di temukan
penyalahgunaan pewarna yang tidak aman yang di gunakan pada makanan.Badan
Pengawas Obat dan Makanan/BPOM secara rutin melakukan survei di berbagai lokasi
terutama pada pedagang kaki lima, untuk mencegah penyalahgunaan zat kimia
berbahaya pada makanan.Berbagai bahan pewarna non makanan seperti Rhodamine B dan
pewarna tekstil /pakaian sebagai bahan pewarna jajan.Rhodamine B sesungguhnya
di pakai di perpipaan (hidrolika),pewarna di laboratorium mikrobiologi dan
herbisida.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar